BAGAIMANA PROSES PENAGIHAN DISBURSEMENT KEAGENAN KAPAL?
Setelah penjelasan pada publikasi sebelumnya, maka
kita harus tau bagaimana alur penagihan disbursement
itu sendiri. Pada umumnya principal
sebagai pengguna jasa akan menunjuk perusahaan keagenan kapal untuk membantu
pelayanan proses clearance dan
pemenuhan kebutuhan kapalnya. Berikut proses penagihan disbursement jasa keagenan kapal terhadap principal di perusahaan pelayaran :
1.
Langkah pertama principal akan melakukan permintaan
penawaran harga (EPDA) dari perusahaan
keagenan kapal sehingga akan muncul perjanjian kesepakatan kerja sama antara principal dan agent. Dari perjanjian tersebut akan timbul piutang yang akan
dibayar oleh principal kepada agent
dalam jangka waktu yang telah disepakati.
2.
Setelah principal menyepakati harga yang
ditentukan, pihak agent melakukan
pemberitahuan mengenai syarat dan ketentuan dalam pemberian piutang.
Adapun syarat-syarat yang harus diketahui oleh principal yaitu :
·
Principal
harus memberikan advance (uang muka)
minimal 50% dari total pengeluaran kapal selama berada di pelabuhan.
·
Uang muka
diberikan sebelum kapal tiba atau sandar di pelabuhan
·
Tenggat pembayaran
disbursement maksimal 1 bulan
terhitung mulai tanggal penagihan
·
Principal melakukan
pendaftaran dengan mengirimkan surat penunjukan agent (Letter of Appointment) kepada perusahaan keagenan kapal yang
akan digunakan jasanya
·
Untuk mendaftarkan
kapal ke system inaportnet principal
mengirimkan letter of appointment lewat
email perusahaan
·
Letter of appointment asli dikirimkan lewat kurir
3.
Selanjutnya untuk
mengatasi kapal agar tidak menunggu antrian sandar di pelabuhan agent mendaftarkan kapal ke system inaportnet sebagai syarat permintaan
pelayanan clearance.
4.
Selanjutnya
agent melakukan pembayaran jasa pelayanan kepelabuhan ke Pelindo pelabuhan
setempat melalui aplikasi sebelum kapal tiba di pelabuhan. Pembayaran tersebut
meliputi pengeluaran kapal selama di pelabuhan seperti fix cost dan biaya kenavigasian.
5.
Kebutuhan kapal
dibayarkan oleh agent saat berada di pelabuhan dan menjalankan aktivitasnya. Rincian
pembayaran selama kapal berada dipelabuan akan dilaporkan kepada bagian accounting and finance perusahaan
keagenan sebagai dasar penyusunan invoice.
6.
Setelah kapal
meninggalkan pelabuhan tahap berikutnya bagian accounting and finance perusahaan keagenan kapal melakukan
rekapitulasi kwitansi pembayaran dari operasional agent untuk membuat invoice penagihan disbursement yang ditujukan kepada pihak principal.
7.
Setelah invoice selesai, finance and accounting perusahaan keagenan kapal melakukan penagihan
ke pihak principal melalui email. Kemudian
principal wajib melunasi penagihan disbursement tersebut dalam jangka waktu
1 bulan setelah penagihan.
System pembayaran biaya keagenan kapal pada setiap
perusahaan memang memiliki beberapa perbedaan, namun pada umumnya seperti
penjelasan di atas.
CUKUP SEKIAN PEMBAHASAN KALI INI
TERIMA KASIH
SEMOGA BERMANFAAT
Komentar
Posting Komentar